AksaraKaltim – Warga Kota Bontang dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan roda dua diminta melaporkan diri ke Polres Bontang.
Imbauan ini menyusul dengan keberhasilan Polres Bontang meringkus pelaku pencurian bermotor (curanmor) berinisial K. Sekaligus penadah kendaraan curian berinisial H pada Minggu (23/2/2025).
Setidaknya 18 kendaraan berhasil diamankan dari total 20 motor yang dicuri. Serta sudah ada sembilan laporan warga yang merasa kehilangan kendaraannya di Bontang.
“Bagi warga yang merasa kehilangan, silahkan datang dengan membawa surat kendaraan. Seperti STNK dan BPKB motornya,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian, Selasa (4/3/2025).
Pengungkapan kasus tersebut bermula, dari adanya seseorang yang menawarkan satu unit motor matic di salah satu bengkel di Bontang Barat. Tanpa dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah (STNK dan BPKB).
“Setelah diperiksa motor tersebut merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang di Marangkayu,” terang AKBP Alex Frestian.
Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan tiga buah kunci T. Diduga kuat sebagai alat K melancarkan aksinya. Dengan cara membobol atau merusak kontak motor korban.