Kaltim  

CEO Sebut Catur Adi Bukan Lagi Direktur Teknik Persiba Balikpapan

AksaraKaltim – CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan menjelaskan posisi Catur Adi Prianto (CAP) yang kini sedang tersandung pidana peredaran gelap narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat itu berada di tim Persiba Balikpapan.

“Manajemen Persiba Balikpapan merasa perlu memberikan klarifikasi agar publik menerima informasi yang akurat dan proporsional,” kata Ichsan melalui siaran pers yang dikirim melalui grup aplikasi pesan cepat Persiba Balikpapan, Rabu (12/3).

Menurutnya, klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan asumsi atau anggapan di masyarakat yang seolah-olah mengaitkan permasalahan hukum yang dihadapi CAP saat ini dengan Persiba Balikpapan.

BACA JUGA:  Bareskrim Telusuri Aliran Dana Bisnis Narkoba Direktur Persiba Balikpapan

“Dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan klub,” tegasnya, melansir Antara.

Ichsan menyebutkan bahwa CAP merupakan hanya individu yang bukan merupakan Direktur Utama tim yang berjuluk Beruang Madu tersebut.

“Dia hanya menjabat sebagai Direktur Teknik selama periode kompetisi Liga 3 musim 2024/2025,” katanya.

Menurut Ichsan, jabatan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) manajemen klub, dan bersifat sementara untuk satu musim.

Ia juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan pemegang saham maupun bagian dari struktur kepemilikan klub.

BACA JUGA:  Diduga Terjerat Dua Kasus, Direktur Persiba Diringkus Bareskrim Mabes Polri

“Kompetisi Liga 3 telah berakhir pada 27 Februari 2025, sehingga sejak saat itu, saudara Catur Adi Prianto tidak lagi menjabat atau memiliki keterlibatan dalam struktur organisasi Persiba Balikpapan,” jelasnya.

Dia menambahkan, manajemen Persiba Balikpapan mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai bentuk sikap kelembagaan, manajemen dengan ini menyatakan telah mencabut Surat Keputusan pengangkatan CAP sebagai Direktur Teknik, guna menjaga integritas klub dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung,” ujar dia.

Di sisi lain, Ichsan juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan CAP selama masa pengabdian di Persiba Balikpapan.

BACA JUGA:  Bareskrim: Direktur Persiba Bandar Narkoba di Kaltim

“Setelah masa tugas tersebut berakhir, segala bentuk tindakan atau persoalan hukum yang menyangkut yang bersangkutan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Persiba Balikpapan,” tuturnya.

Ichsan menambahkan sebagai institusi olahraga profesional, Persiba Balikpapan akan terus fokus menjalankan program pengembangan klub dan mempersiapkan tim menghadapi kompetisi yang akan datang sesuai agenda yang telah dirancang.