870 WBP Lapas Tenggarong Terima Remisi Idulfitri 2023

AksaraKaltim – Sebanyak 870 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Tenggarong menerima remisi Idulfitri tahun 2023.

Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto melalui Kasi Pembinaan Napi dan Anak Didik (Kasibinadik), Ahmad Harnadi mengatakan secara umum seluruh WBP diajukan untuk menerima remisi. Tapi beberapa di antaranya, tidak bisa mendapatkan haknya. Lantaran ada yang belum memenuhi syarat.

“Yang memenuhi persyaratan hanya 870 orang,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2023).

Saat ini total WBP di Lapas Tenggarong ada sebanyak 1.256 orang. Artinya, ada 386 WBP yang tidak bisa mendapatkan remisi.

Penyebabnya antara lain, belum menjalani masa kurungan selama 6 bulan sejak pertama kali ditangkap. Lalu, ada yang tengah menjalani subsider atau pidana pengganti denda. Bahkan ada yang mendapatkan register F atau raport merah. Karena melakukan pelanggaran selama menjadi WBP. Sehingga tidak bisa diusulkan menerima remisi.

Untuk besaran remisi yang didapat WBP berkisar 15 hari hingga 2 bulan.

“Tidak ada yang langsung bebas di remisi Idulfitri ini. Karena yang menjalani pidana pendek sudah ada yang bebas,” jelasnya.

Saat ini kasus narkotika masih mendominasi di Lapas Tenggarong. Mencapai hingga 800an WBP. Hal ini menurutnya tidak hanya terjadi di lapas tempat dia bertugas.

“Di mana-mana narkoba pasti tertinggi. Kalau di sini sekitar 800an lah,” ucapnya.

Print Friendly, PDF & Email