AksaraKaltim – Aparat Polres Bontang membubarkan warga Muara Badak, Kutai Kartanegara yang melakukan demonstrasi di PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Rabu (12/2/2025) pukul 18.05.
Pantauan Aksara Kaltim, polisi menembakkan water cannon untuk membubarkan massa yang bertahan di depan gerbang perusahaan. Setelahnya, aparat merangsek menggunakan helm, tameng dan tongkat untuk memukul mundur massa aksi.
Aparat berdalih bahwa langkah tindakan represif tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan unjuk rasa.
“Kami telah berusaha maksimal melalui jalur mediasi dan pendekatan persuasif. Namun, eskalasi yang terjadi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah tegas dan terukur untuk memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing.
BACA JUGA : Diduga Cemari Lingkungan, Warga Muara Badak Demo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga
Polisi mengejar massa aksi sampai simpang tiga pintu 1 PHSS. Sebanyak tujuh orang diamankan oleh petugas. Mereka berasal dari KNPI (1 orang), Ikatan Mahasiswa Muara Badak (1 orang), dan lima orang nelayan.
“Kami masih mendata jumlah pastinya. Sementara laporan yang masuk ada tujuh orang yang ditangkap,” kata Sekretaris KNPI Muara Badak Abdillah.
Abdillah menyesalkan tindakan aparat yang melakukan pemukulan terhadap massa aksi. Menurutnya, itu jauh dari tugas polisi sebagai pengayom masyarakat.
“Kami meminta agar polisi membebaskan massa yang ditangkap,” terangnya.
Terpisah, Kasi Humas Iptu Dani Purwantoro yang dikonfirmasi menyebut bahwa dirinya belum mengetahui apakah ada massa aksi yang diamankan. “Kami masih di lapangan,” ujarnya.