AksaraKaltim – Jumlah pendemo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) yang diamankan polisi bertambah. Tiga orang koordinator lapangan (korlap) turut diamankan, Rabu (12/2/2025) malam.
Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mereka diamankan di jalan poros menuju Anggana, Kukar.
Ketiganya, kata Kapolres, diduga sebagai provokator karena menggelar demonstrasi hingga melewati pukul 18.00. Diketahui, batas waktu menyampaikan pendapat di muka umum hanya sampai pukul 18.00. Aturan unjuk rasa juga tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Keputusan Polri Nomor 7 Tahun 2012.
“Status mereka masih saksi. Kami mintai keterangan dulu,” kata Alex.
BACA JUGA : Polisi Pukul Mundur Pendemo PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Tujuh Orang Diamankan
Kapolres turut menanggapi isu keberpihakan polisi kepada PHSS. Menurutnya, polisi bersifat netral.
Bahkan, sebutnya, sudah sejak 8 hari lalu mereka diberikan edukasi terkait tata cara melakukan demonstrasi. Polisi juga mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Dimana tetap tunduk dan patuh terhadap regulasi.
“Biarlah mekanisme itu berjalan. Jangan di-framing polisi bela perusahaan,” tuturnya.