Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pemukulan Kepala Desa Muara Muntai Kukar

AksaraKaltim – Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi, Polres Kukar menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemukulan Kepala Desa Muara Muntai Ilir.

Kuasa hukum korban menilai jumlah tersebut belum mencerminkan semua pelaku dan meminta proses hukum dikawal hingga tuntas.

Kasus pemukulan terhadap Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini memasuki tahap penyidikan.

Melansir Kompas.com, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, setelah menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Tiga tersangka tersebut berinisial JR, AI, dan RD.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti, seperti balok kayu yang digunakan para pelaku, pecahan kaca, serta rekaman video yang sempat viral di media sosial.

BACA JUGA:  Kepala Desa Muara Muntai Kukar Diserang Sekelompok OTK Pakai Balok

“Insya Allah kita gelar perkara untuk penetapan tersangka. Barang bukti yang diamankan ada kayu balok, pecahan kaca, dan video yang beredar di media sosial,” ujarnya di Kutai Kartanegara, Kamis (19/6/2025).

Kuasa Hukum Korban Sebut Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Laura Azani menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar penetapan tersangka tidak berhenti pada tiga orang saja. Ia berharap berkas perkara diperiksa secara cermat oleh jaksa.

BACA JUGA:  Kepala Desa Muara Muntai Kukar Diserang Sekelompok OTK Pakai Balok

“Seharusnya ada lima yang ditetapkan tersangka. Tapi sementara ini baru tiga. Harapan kami, berkasnya diteliti benar-benar agar kesaksian Pak Kades dan Ketua BUMDes tidak sia-sia, karena mereka harus menempuh perjalanan enam jam pulang pergi untuk memberikan keterangan,” ujar Laura pada Kamis (19/6/2025).

Menurut Laura, pihaknya baru mengetahui penetapan tiga tersangka setelah muncul pemberitaan di media.

Ia menyebut bukti-bukti berupa kayu yang digunakan dalam pemukulan sudah diamankan seluruhnya.

“Kayaknya setiap yang datang bawa kayu. Semua sudah diamankan di Polres,” kata Laura.

BACA JUGA:  Kepala Desa Muara Muntai Kukar Diserang Sekelompok OTK Pakai Balok

Kasus pemukulan ini diduga berawal dari penolakan warga terhadap kehadiran Pelindo di wilayah mereka. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kuasa hukum berharap kasus ini terus dikawal hingga tuntas.

“Kami senang kalau ini terus diberitakan, supaya sampai di kejaksaan dikawal benar-benar. Karena ini kasus besar, apalagi ada dugaan kapal ilegal. Pak Kades itu pasang badan untuk warganya,” pungkas Laura.