AksaraKaltim – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi potensi bencana akibat cuaca panas ekstrem.
Diketahui suhu di perkotaan Sangatta belakangan berkisar di atas 30 derajat celsius. Pada siang hari, di Kecamatan Sangatta Utara sebagai Ibu Kota Kutim, suhunya tembus 33 derajat celsius dan menimbulkan hawa yang sangat panas.
“Kami merespons cuaca ekstrim ini dengan mengedarkan surat peringatan yang telah ditandatangani oleh Bupati dan disebarkan hingga ke kecamatan dan perusahaan-perusahaan di Kutim,” kata Kepala BPBD Kutim, Muhammad Idris Syam.
Dalam surat tersebut, kata dia, terdapat imbauan kepada seluruh aparatur dan perusahaan untuk melakukan mitigasi kebencanaan.
“Langkah-langkah mitigasi bencana termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mengatasi kekeringan, serta mengurangi dampak asap dari kebakaran,” jelasnya.
Lebih jauh, Muhammad Idris Syam mengatakan BPBD juga berupaya melakukan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bencana akibat cuaca ekstrem.
Selain itu, mereka juga mendistribusikan surat antisipasi hidrometeorologi yang mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir.