AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Kamis (13/6/2024) siang.
Mewakili Fraksi Golongan Karya (Golkar), Maswar menyampaikan beberapa masukan terhadap kinerja pemerintah terhadap APBD 2023 berdasarkan laporan realisasi anggaran.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan realisasi yang sangat besar, namun presentasi realisasi PAD sebesar 44% menunjukkan masih belum tercapainya target yang membuat masih ada kendala pada penyerapannya. Olehnya, Fraksi Golkar meminta agar dilakukan optimalisasi perhitungan, pemantauan, dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya,” tutur Maswar.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti target RPJMD tahun ke-3 yaitu pembangunan atau peningkatan jalan dengan predikat mantap masih belum terealisasi.
“Kami meminta agar pemerintah daerah bisa bersinergi dan memaksimalkan koordinasi dengan kementerian terkait untuk peningkatan jalan yang lebih baik di Kutim,” pinta Maswar.
Selanjutnya Maswar juga menegaskan pada bagian Multy Years Contract (MYC) yang sedang berjalan ini hendaknya dapat dilakukan akselerasi dan percepatan infrastruktur pada pelaksanaanya.
“Untuk MYC harus dilakukan percepatan penyelesaian infrastruktur sesuai skema yang telah disetujui dan ditetapkan. Hambatan atau kendala teknis harus di mapping atau dipetakan. Segera ditentukan alternatif solusinya” tutupnya. (Adv)