AksaraKaltim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan kegiatan Pelantikan 8 Pejabat OPD, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (08/05/2024).
Menaggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni mengatakan, dari pelantikan tersebut pelaksana tugas yang hanya pejabat sementara dengan cepatnya di lantik tidak menganggu dimitrasi di kantor.
“Yang pelaksana tugas itu kan kewenangannya terbatas, kalau yang sudah dilantik inikan kewenangannya sudah tidak terbatas lagi dan otomatis permasalahan administrasi di kantor sudah bisa teratasi lah,” ucap joni.
Selain itu, joni juga mengatakan bahwa sejumlah plt yang di lantik ini datang dari kalangan pensiunan PNS yang memang sudah berpengalaman dan berkualitas di bidangnya masing-masing.
“Kita bersyukur karena mereka ini cepat dilantik karena yang dilantik inikan memang yang kualitasnya ada, artinya sudah pensiun dan PNS,” ujarnya.
Joni juga berharap, kepada pejabat OPD yang telah dilantik ini bisa melanjutkan program-program kepala dinas yang lama dan bisa membuka trobosan yang baru untuk dinasnya masing-masing. (Adv)