Ketua DPRD Joni Desak Pemkab Kutim Atasi Pengemis dan Gelandangan

AksaraKaltim – Maraknya pengemis dan gelandangan, terutama anak-anak di bawah umur, yang tersebar di wilayah Sangatta, Kutai Timur mendapatkan sorotan tajam dari Ketua DPRD Kutim, Joni. Pasalnya, Joni menilai diperlukan tindakan konkret dari Pemkab Kutim untuk menangani masalah ini.

“Pengemis dan gelandangan yang berkeliaran, terutama saat jam sekolah, sangat memprihatinkan. Mereka seharusnya berada di sekolah, bukan di jalanan,” ujar Joni saat ditemui di Kantor DPRD Kutim belum lama ini.

BACA JUGA:  Dongkrak PAD, DPRD Dorong Peningkatan Sektor Pariwisata Kutim

Menurut Joni, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera mengatasi permasalahan ini meskipun hasilnya belum maksimal. “Kami sempat melakukan reses untuk masalah ini dan menyampaikan ke dinas terkait agar ditelusuri. Sangat penting untuk mengetahui penyebabnya dan mencari solusi yang tepat,” jelas Joni.

Joni mendesak dinas terkait untuk lebih memperhatikan dan memberikan solusi, seperti bantuan pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu bersekolah.  Bahkan Joni mengusulkan agar masalah pengemis dan gelandangan dimasukkan dalam rancangan perda ketertiban umum yang sedang disusun.

BACA JUGA:  DPRD Desak Pemkab Kutim Segera Lunasi Hutang

“Perda ketertiban umum bisa menjadi payung hukum untuk menangani masalah ini. Apalagi jika anak-anak ini berkeliaran di jalan, perlu ada aturan yang jelas,” paparnya.

Joni berharap, dengan langkah-langkah bertahap, masalah ini dapat teratasi. Selain itu, Joni juga mengaku akan terus mendorong dinas terkait untuk mengambil tindakan nyata untuk mengatasi pengemis dan gelandangan, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan ketentraman masyarakat Kutim.

BACA JUGA:  Legislator Kutim Minta Pemkab Tingkatkan SDM Tenaga Kerja Lokal

“Kami paham bahwa tidak mungkin langsung teratasi, tetapi langkah-langkah bertahap harus diambil untuk mengurangi masalah ini sedikit demi sedikit,” pungkasnya. (Adv)