AksaraKaltim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), Kamis (4/7/2024). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, ini membahas tentang realisasi beasiswa dan fasilitas asrama bagi mahasiswa Kutim yang menempuh pendidikan di berbagai daerah.
RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kutim, kepala Dinas Pendidikan Kutim, Bidang Kesra Sekkab Kutim dan pengurus Himpunan Mahasiswa Kutai Timur (Hipma-KT).
“Kami selalu melakukan pengawasan bermitra dan bekerja sama dengan beberapa bidang pemerintahan dan hari ini kebetulan berkaitan dengan beasiswa dan asrama mahasiswa,” kata Ketua LPRI Kutim Supransyah.
Karena itu, pihaknya berharap dari RDP tersebut pihaknya mengharapkan ada kesamaan niat untuk membangun pendidikan yang lebih baik di Kutai Timur. Terlebih alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan pada 2024 sangat besar.
“Dengan bertambahnya APBD diharapkan ada inovasi-inovasi baru untuk menunjang kualitas pendidikan yang ada di Kutai Timur. Jangan dengan anggaran yang ada programnya itu-itu saja,” ucap Supransyah.
Selain itu, Supriansyah berharap program beasiswa 2024 bisa disosialisasikan hingga ke seluruh 18 kecamatan. Agar penerima beasiswa bisa merata. Sehingga tidak terkesan hanya terfokus di Sangatta. “Kami mengharapkan ada keseriusan dari pemerintah untuk pengembangan beasiswa S2 dan S3. Mudah-mudahan nantinya jumlahnya ada peningkatan. Kami berharap bagaimana pun, daerah ini masih sangat membutuhkan orang-orang yang memiliki SDM seperti itu,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komidi D DPRD Kutim Yan menilai jika program beasiswa yang diluncurkan pemerintah saat ini sudah sangat membantu khususnya bagi para generasi muda untuk mengenyam pendidikan yang lebih baik.
“Pemerintah selama ini sudah banyak memberikan program beasiswa, baik beasiswa untuk Strata 1 atau Strata 2, maupun beasiswa ikatan dinas. Terkait ikatan dinas memang ada perjanjian khusus di mana pemerintah memberikan pembiayaan seperti beasiswa bagi tenaga dokter spesialis yang harus kembali mengabdi di Kutim,” kata Yan. (Adv)