AksaraKaltim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty membahas tentang jaminan sosial BPJS Kesehatan yang sudah terstruktur dari pusat, provinsi, hingga ke kabupaten/kota.
Novel Tyty mengatakan bahwa BPJS ini terbagi menjadi dua yaitu mandiri yang membayar secara mandiri dan dibantu oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Dalam BPJS kesehatan itu sendiri ada yang sudah tercantum, bahkan sekarang BPJS sudah tidak berbasis kartu BPJS lagi tapi langsung terlink dengan kartu KTP. Contoh yang memiliki BPJS kesehatan di situ tertulis dokter atau faskes tingkat pertamanya siapa, maka kalau dia sakit dia wajib datang ke dokter atau klinik yang sudah ditujukan dan tidak boleh ke tempat lain, kecuali dalam kondisi emergency,” ujar Novel Tyty, Senin (13/05/2024).
Menurut Novel Tyty, jika tidak dilayani dengan katagori emergency pasie bisa melaporkan layanan kesehatan tersebut, karena sudah jelas kerjasama antara BPJS kesehatan dengan rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta dengan klinik mandiri, dan dengan praktek dokter mandiri.
Novel Tyty mengatakan, bahwa kebijakan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat Kutim. Karena tak jarang warga Kutim yang sakit dan langsung di rawat inap di RS milik pemerintah dan swasta, tetap membayar secara mandiri karena ketidaktahuan.
“Padahal pemerintah telah menyiapkan jaminan perlindungan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu, jadi jika ada masyarakat Kutim sudah beridentitas Kutim, masyarakat itu sakit dan dirawat di RS pemerintah maupun swasta termasuk di puskesmas, tolong sampaikan ke mereka cepat laporkan ke dinas sosial,” tuturnya.
Selain itu, Novel Tyty menegaskan bahwa ketika ada masyarakat yang belum beridentitas di Kutim dan belum terdaftar di BPJS bantuan tersebut. Dirinya tidak henti mengingatkan kepada pihak Dinas kesehatan dan Dinas sosial langsung untuk mensosialisasikan adanya fasilitas BPJS gratis sampai mengakar.
“Jika tidak mampu menjelaskan sampai ke akar-akarnya, bisa memanggil seluruh camatnya dan camat akan memanggil seluruh kepala desa di kecamatan dan kepala desanya memanggil seluruh RT di masing-masing desa setelah itu disosialisasikan. Hal ini adalah tanggung jawab pemerintah melalui dinas terkait untuk disosialisasikan dengan benar, jika anggaran kurang pun pasti kita akan tambah,” tegasnya. (Adv)