AksaraKaltim – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan menyoroti lambatnya progres pembangunan jembatan di Kecamatan Telen yang menghubungkan Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun.
Menurut Yan, meskipun pembangunan jembatan dengan panjang 100 meter tersebut sudah dimulai, namun masyarakat harus tetap bersabar untuk bisa menikmati jembatan yang telah lama dinantikan itu.
“Penyebabnya adalah anggaran yang tidak terserap maksimal pada 2023 lalu, padahal jembatan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas warga,” jelas Yan.
Dipaparkan Yan, tahun 2024 ini, sisa anggaran yang telah ditetapkan melalui skema tahun jamak untuk pembangunan jembatan sebesar Rp56 miliar, hanya menyisakan Rp6 miliar lebih.
Alokasi anggaran tersebut, kata Yan, sudah tercatat dalam skema dan MoU yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD. Namun, jika anggaran tidak terserap, akan kembali mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Untuk menggunakan anggaran kembali, perlu pembahasan ulang secara menyeluruh.
“Kalaupun mau digunakan lagi anggarannya, harus dibahas ulang, dan pembahasannya akan mencakup seluruh aspek, bukan hanya mengenai anggaran tahun jamak saja,” tegas Yan.
Yan meminta pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi kinerja penyelenggaraan dan pelayanan secara konsisten, termasuk melakukan perubahan mendasar dalam mencapai sasaran program pembangunan yang telah ditetapkan.
“Karena kalau pelaksanaannya begini terus yang kasihan ya pasti masyarakat. Apalagi jembatan ini sudah lama sekali diinginkan. Harus mulai ada perbaikanlah,” tandasnya. (Adv)