AksaraKaltim – Proyek pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) Suka Rahmat belum ada kejelasan hingga saat ini.
Meskipun rencana untuk bendungan ini sudah ada sejak 2013 lampau.
Lokasi Bendali tersebut terletak di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Bendali tersebut digadang menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi banjir di Desa Suka Rahmat dan Kota Bontang.
Informasi terakhir yang diterima, pembangunan Bendali Suka Rahmat telah masuk tahap perencanaan pada 2024 silam.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adalah Yusliando menerangkan, belum terealisasinya pembangunan Bendali Suka Rahmat dikarenakan masih menunggu perubahan status lahan.
Yakni, dari kawasan hutan lindung menjadi kawasan APL (Area Penggunaan Lain). Lantaran beberapa titik dari pembangunan Bendali tersebut masuk kawasan hutan lindung.
“Kemarin sementara masih menunggu perubahan kawasan hutan. Baru tadi dapat informasi perubahan kawasan hutan sudah disetujui pemerintah pusat. Dari HL (Hutan Lindung) jadi APL,” ungkapnya saat ditemui.
Disinggung mengenai waktu pasti pembangunan mulai berjalan, Yusliando menjelaskan untuk tahap selanjutnya adalah proses pembebasan lahan.
Kendati demikian, hal itu bakal dibahas lebih lanjut antara Bappeda dan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Rumah Kota (PUPRK) Provinsi Kaltim.
“Minimal harus ada perencanaan pembebasan lahan dulu. Setelah itu tinggal bagaimana kawan-kawan PU Provinsi Kaltim merencanakan pembangunan Bendungan Suka Rahmat,” diakhirinya.