Yan Ipui Minta Seluruh Pihak Jalankan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

AksaraKaltim – Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur mendapatkan sorotan tajam dari Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui.

Ketua Komisi D DPRD Kutim itu mengungkapkan kasus yang sering terjadi di Kutim diakibatkan karena kurangnya pengawasan keluarga. Namun, mirisnya justru ada juga keluarga yang melakukan tindakan bejat tersebut.

“Apalagi yang kita lihat, biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan. Sehingga memang pengawasan keluarga itu harus kita pastikan,” ucapnya, Rabu (12/6/2024) kemarin.

Dikatakan Yan, sebenarnya pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Perda ini diharapkan bisa menekan kasus pelecehan dan kekesaran terhadap perempuan dan anak.

Olehnya, Politikus Gerindra itu meminta agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Kutim turut aktif dalam melaksanakan isi Perda tentang Pelindungan Perempuan dan Anak.

“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan massif,” sebutnya.

“Seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya bisa turut andil mensosialisasikan perda ini. Agar ke depan tidak lagi terjadi kasus mengerikan itu di daerah kita,” sambungnya.

Selain itu, Yan juga meminta kepada aparat keamanan agar bisa secara tegas menindaklanjuti para pelaku pelecehan dan kekerasan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kalau perlu jangan diberikan kompromi terkait hal-hal itu, karena kita ingin ada efek jera,” pungkasnya. (Adv)