Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Diduga Lecehkan Santri, Modus Setoran Hapalan Ayat

AksaraKaltim – Salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Bontang Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwatinya.

Modusnya terduga pelaku meminta untuk setor hapalan Al Qur’an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku dan hal lainnya.

“Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat. Adik saya sampai sempat benci Al-Qur’an,” ucap kakak korban. Kamis (30/11/2023).

Pelakukan tidak senonoh terduga pelaku dilakukan sejak Agustus tahun 2022 silam. Kala itu korban masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku sekolah kelas dua SMA. Bahkan korban mencatat setiap pelecehan yang dia terima.

Setelah itu baru sang adik memberanikan diri bercerita. Tindakan tercela terduga pelaku sudah berlangsung sejak Agustus 2022 lalu. Saat sang adik berumur 17 tahun dan duduk dibangku kelas II SMA. Bahkan korban mencatat kapan saja aksi pelecehan terjadi.

Pelecehahn yang dialami korban terungkap pada pada Kamis (23/11/2023) lalu, saat korban dilarikan ke salah satu rumah sakit di Bontang untuk menjalani perawatan. Lantaran mengidap sakit asam lambung. Mulanya korban tidak menceritakan kepada siapapun soal kejadian tidak terpuji yang dia terima. Hanya mengatakan kepada keluarganya jika dia tidak betah di pesantren tersebut.

“Saya tahu waktu adik saya dibawa ke RS. Di sana baru saya periksa HP kalau ada bukti screenshot obrolan chat oleh pelaku. Awalnya adik saya hanya mengeluh sudah tidak betah di pesantren,” kata kakak kandung korban.

Kakak korban juga mengaku, adiknya sempat ingin dibawa pulang oleh sang pimpinan pondok pesantren. Alasannya karena takut berita ini menyebar. Apalagi sang terduga pelaku ini merupakan Calon Anggota Legislatif di Dapil Bontang Selatan dan merupakan tokoh masyarakat.

“Kami di RS disuruh pulang sama ustadz itu. Padahal adik saya alami sakit dan memang butuh dirawat,” sambungnya.

Kasus pelecehan seksual tersebut pun sudah dilaporkan ke Polres Bontang pada Selasa (28/11/2023) lalu. Kakak korban mengaku adiknya menjadi korban asusila.

“Sampai sekarang adik saya sudah trauma. Jadi kita lapor ke polisi biar pelaku bisa ditangkap,” sambungnya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Termasuk korban juga sudah kami periksa,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka, sebab masih mengumpulkan alat bukti.

“Kami akan informasikan lagi. Ini masih terus berproses untuk melakukan gelar perkara,” kata dia.

Print Friendly, PDF & Email