AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program yang telah direncanakan melalui serapan anggaran yang optimal.
Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas realisasi anggaran yang telah disetujui dan diparipurnakan. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan program tidak terhambat oleh keterlambatan eksekusi anggaran.
Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menegaskan pentingnya langkah ini mengingat pelaksanaan program di berbagai sektor sangat bergantung pada serapan anggaran yang tepat waktu.
“Saya kira kami di DPRD ini pasti memahami tugas dan fungsi kami dengan jelas, ya,” ujar Syahrudin.
Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dialokasikan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Syahrudin, evaluasi serapan anggaran menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja SKPD. DPRD akan meminta laporan detail dari setiap SKPD terkait anggaran yang telah diberikan dan sejauh mana pelaksanaannya.
“Kami akan memanggil semua SKPD. Tentu ukuran kami adalah serapan anggaran sejauh mana, apa yang sudah kami berikan dan apa yang sudah kami paripurnakan terkait anggaran,” jelasnya.
Syahrudin menyoroti bahwa waktu menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program. Ia mengingatkan bahwa setiap program harus dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, mengingat batasan waktu dalam siklus anggaran.
“Itu harus segera dijalankan, karena kita tidak lagi bisa menunda-nunda waktu, karena semua dibatasi oleh hari, bulan, dan tahun,” tegasnya. (Adv)