AksaraKaltim – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memanfaatkan sejumlah pasar yang telah dibangun namun hingga kini masih terbengkalai.
Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyoroti lambannya respons pemerintah daerah terhadap fasilitas publik yang belum difungsikan serta dengan tegas menyatakan bahwa masalah ini telah berlarut-larut dan terus disampaikan dalam berbagai rapat tanpa adanya tindakan nyata.
“Ketika itu dibangun ya mestinya sudah dimanfaatkan. Kan selama ini kita selalu mengingatkan, kapan itu dimanfaatkan. Di forum-forum rapat selalu kita ingatkan,” ujar Syahrudin.
Syahrudin menjelaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di satu atau dua pasar. Pasar Riko dan Pasar Waru termasuk di antara pasar-pasar yang sudah selesai dibangun namun belum difungsikan.
“Yang kita ingatkan itu bukan hanya Pasar Riko, tetapi Pasar Waru juga selalu ingatkan, karena yang di Waru itu sudah dibangun sampai sekarang enggak juga difungsikan. Ada beberapa pasar yang sudah dibangun tetapi tidak ditempati termasuk Pasar Ikan Babulu,” terangnya, mengungkapkan kondisi beberapa pasar di wilayah tersebut.
Selain pasar, Syahrudin juga menyoroti 20 titik Water Treatment Plant (WTP) yang hingga kini belum dioperasikan.
“Kita mau itu tidak hanya dibangun, tetapi setelah dibangun itu harus segera dioperasikan. Sama dengan WTP yang ada di mana saja, termasuk yang di Babulu ada 20 titik, tetapi tidak difungsikan,” tegasnya.
Kekecewaan Syahrudin semakin terasa ketika ia mengungkapkan kebingungannya terhadap lambatnya aksi pemerintah dalam memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia.
“Kita juga bingung, pemerintah ini yang diurus apa, sementara itu sudah dibangun, kenapa pemerintah ini, nanti dibilang lemah pengawasannya padahal selalu diingatkan,” katanya dengan nada kecewa.
Masalah ini, menurut Syahrudin, menambah daftar panjang persoalan dalam pengelolaan infrastruktur publik di PPU yang dinilai kurang efektif dan efisien. Lambatnya pemanfaatan fasilitas ini juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat potensi manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.
DPRD PPU berharap Pemda segera merespon isu yang telah disoroti ini dan mengambil langkah konkret demi kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Benuo Taka. (Adv)