DPRD PPU Minta Warga Bersabar Soal Ketidakpastian Kompensasi Proyek Strategis Nasional

AksaraKaltim – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, mengungkapkan keresahannya terkait ketidakpastian kompensasi yang dialami warga terdampak proyek strategis nasional (PSN).

Ia menyatakan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan pengambilalihan lahan tanpa adanya kejelasan mengenai ganti rugi atau langkah kompensasi lainnya. Namun, DPRD PPU tidak memiliki wewenang langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua tiba-tiba saja diambil alih tanpa kompensasi atau kejelasan yang menyeluruh, termasuk terkait lahan warga yang dipindahkan,” ujar Thohiron.

Menurutnya, hal ini menciptakan ketidakpastian yang signifikan bagi masyarakat lokal, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari lahan yang kini menjadi bagian dari proyek besar.

Thohiron menambahkan, banyak warga terdampak yang memilih datang ke DPRD PPU untuk mengadukan nasib mereka, berharap pemerintah daerah bisa memberikan solusi. Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian masalah ini sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

“Warga yang merasa terdampak datang mengeluh ke kami di daerah, bukan ke pusat, tetapi kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan langsung,” lanjutnya.

DPRD PPU, menurut Thohiron, berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi, mereka harus mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi di sisi lain, mereka tidak memiliki ruang untuk membuat kebijakan atau memutuskan kompensasi.

“Yang bisa kami lakukan hanyalah meminta warga untuk bersabar. Ini sulit bagi kami juga karena tidak ada ruang diskusi atau kebijakan yang bisa kami usulkan,” tandasnya. (Adv)