AksaraKaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menilai bahwa penerapan retribusi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyoroti pentingnya pemanfaatan regulasi yang ada untuk mengoptimalkan potensi tersebut.
“Penerapan retribusi ini bisa meningkatkan PAD, oleh karena itu kita perlu memperhatikan regulasi yang sudah ada untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Raup Muin.
Namun demikian, Raup juga mengingatkan bahwa kebijakan retribusi sampah ini harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul. Menurutnya, keseimbangan antara manfaat ekonomi dan dampak sosial harus dijaga agar kebijakan ini tidak justru merugikan masyarakat.
“Meskipun kebijakan ini bisa membawa berkah, kita tidak boleh mengabaikan dampak sosial yang mungkin terjadi, baik yang positif maupun negatif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raup Muin menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dengan peraturan yang ada. Jika penerapan retribusi sampah belum sepenuhnya tercakup dalam aturan, maka pembahasan bersama perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi.
“Kita harus mengacu pada peraturan yang berlaku dalam menerapkan retribusi ini. Jika tidak tercakup dalam aturan, kita perlu membahas bagaimana meningkatkan PAD secara bersama-sama,” tambahnya.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024, Raup mengungkapkan bahwa pihak DPRD akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat kecil.
“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Kami tidak ingin PAD meningkat namun pada akhirnya mengorbankan masyarakat kecil,” tegasnya.
DPRD PPU juga berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait guna membahas lebih dalam terkait retribusi sampah di TPA Buluminung serta dampak dan implementasinya.
“Kami berencana untuk mengadakan hearing dengan dinas terkait untuk membahas isu ini lebih dalam,” jelasnya.
Raup Muin menutup dengan menekankan pentingnya pendekatan yang sistematis dalam mengelola kebijakan demi mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.
“Pemerintah harus bekerja secara sistematis, bukan secara parsial, untuk memastikan keberhasilan program pembangunan daerah,” pungkasnya. (Adv)