AksaraKaltim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus tengah berkegiatan di Kalimantan Timur.
Tim Antirasuah menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap sembilan orang. Kegiatan KPK tersebut diduga masih berkaitan erat dengan kasus korupsi Rita Widyasari mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di Kaltim. “Hari ini, Selasa (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara,” ungkap Tessa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik meminjam aula di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda.
Disinggung mengenai kaitannya dengan mantan bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Tessa hanya merespons dengan tanda jempol.
Dia juga menyebutkan inisial orang-orang yang diperiksa penyidik. Ada MN, bupati Penajam Paser Utara, ADP selaku direktur uama PT Petrona/Petrona Naga Jaya, UMS selaku komisaris PT Hayyu Bandar Berkah, MAS sebagai komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, BBS sebagai pengelola teknis PT Sinar Kumala Naga, SLN sebagai direktur utama PT Hayyu Pratama Kaltim, AH sebagai komisaris PT Bara Kumala Group, ABY sebagai manajer Alam Jaya Pratama, dan RF sebagai komisaris PT Petro Naga Jaya.
Ditanya lebih detail, Tessa hanya menjelaskan pemeriksaan terkait hal dugaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
KPK berkegiatan di kantor BPKP sejak pukul 10.00 Wita. Sementara sosok kepala daerah MN, diketahui datang sekitar pukul 13.30 Wita. Mengenakan baju biru berkerah dengan celana khas pegawai pemerintahan cokelat. Dia langsung mengarah ke lantai dua tempat pemeriksaan berlangsung.





