AksaraKaltim – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam mendesak Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) agar memperjelas retribusi masuk ke pelataran Bontang Kuala.
Rustam menilai, sejauh ini pengelolaan retribusi masuk di Bontang Kuala masih samar atau bahkan tidak ada. Selama ini yang ada hanya dari sektor retribusi parkir.
Padahal, di kawasan wisata andalan Bontang tersebut telah dilakukan perbaikan. Anggaran renovasi bahkan mencapai miliaran.
“Bontang Kuala (masuk pelataran) sampai sekarang saya bingung retribusinya ada apa tidak. Kalau ada siapa yang urus,” sebutnya.
Oleh karena itu, Rustam meminta agar pemerintah tegas menangani dan melaksanakan aturan ini. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dia pun meminta agar regulasi itu bisa diterapkan sebagaimana mestinya. Sehingga tidak hanya menjadi dokumen yang tertuang dalam kertas.
“Jangan sampai hanya Perda kita buat, impelementasinya tidak ada,” kata dia.
Menurut Rustam, jika Bontang Kuala merupakan objek wisata, pemerintah mesti memikirkan fasilitas homestay yang layak. Sebagaimana objek-objek wisata yang ada di daerah Pulau Jawa.
“PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) komplain sama saya, yang masuk Kota Bontang itu luar biasa banyaknya. Tapi homestay di sana tidak ada, ini harus dipikirkan,” tegasnya.