Heboh IG Gibran Follow Akun Judol, Ini Penjelasan Setwapres

AksaraKaltim – Akun Instagram Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sempat menghebohkan publik karena diketahui mengikuti atau follow akun judi online. Sekretariat Wapres memberikan penjelasan hasil penelusuran serta melaporkan akun judol tersebut ke Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).

Melansir detikcom, Setwapres menyebut, berdasarkan hasil penelusuran digital, akun yang dimaksud dibuat sejak November 2022 dan telah mengganti nama akun sebanyak tujuh kali.

BACA JUGA:  Promosikan Judi Online, Selebgram Bontang Ditangkap Polisi

“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” tulis keterangan resmi Setwapres, Rabu (4/6/2025).

“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:  Faktor Ekonomi, Alasan Selebgram Bontang Promosikan Situs Judol

Setwapres menjelaskan fenomena perubahan akun di media sosial bukan hal yang baru. Menurutnya, akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.

“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

BACA JUGA:  Jokowi Sebut Judi Online Kejahatan Transnasional, Minta Masyarakat Lapor

Setwapres juga telah melaporkan akun judol tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera diblokir.

“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.