AksaraKaltim – Pemungutan pajak pada sektor retribusi parkir di Bontang sampai sekarang masih menggunakan cara lama atau secara tunai. Hal ini diduga menjadi salah satu celah kebocoran dan kurang maksimalnya capaian pajak.
Bapenda Bontang berdalih, masyarakat Kota Bontang belum siap jika peralihan pemungutan retribusi parkir ke skema digital.
Merespons hal ini, Anggota Komsi B DPRD Bontang, Nursalam berpendapat jika pemerintah seharusnya tegas dalam penerapan pemungutan pajak, melalui sektor retribusi parkir. Bukan dari sisi masyarakat yang belum siap.
Mengingat saat ini sudah masuk dalam era digital dan segala sesuatunya, sudah bisa dikatakan serba canggih.
“Bukan masyarakat yang tidak siap, pemerintah yang tidak tegas,” kata dia.
Menurutnya, segala sesuatu harus didorong dan diaplikasikan. Tanpa kedua hal itu maka sampai kapanpun hal ini akan terus terulang. Ia menyebut, ketika suatu kebijakan sudah ditetapkan dan diputuskan serta memiliki kekuatan hukum. Maka secara perlahan, masyarakat akan terbiasa.
“Kalau tidak tegas, mau sampai kapan hanya mendorong (tanpa aksi). Kalau pemerintah bisa tegas, masyarakat pasti ikut. Jangan alasan warga tidak siap,” sebutnya.
Ia mencontohkan metode pembayaran parkir di rumah sakit beberapa waktu lalu, sebagian warga melayangkan protes, yang berakhir mundur sebab pemerintah tidak tegas dalam pengaplikasiannya.
“Enggak bisa lagi bawa masyarakat tidak siap. Maka suruhlah bercermin di kota-kota lain kan seperti itu,” tambahnya.