AksaraKaltim – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 Cikande menyatakan telah berhasil melakukan dekontaminasi terhadap seluruh pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Untuk sejumlah lokasi lain di luar kawasan industri, proses dekontaminasi masih terus dilakukan.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Mitigasi dan Penanganan Satgas Cesium-137, Rasio Ridho Sani mengatakan sebanyak 22 pabrik yang sebelumnya terdeteksi paparan radiasi Cs-137 telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas. Pabrik-pabrik yang telah selesai menjalani proses dekontaminasi dapat segera beroperasi kembali dengan supervisi dari BRIN dan Bapeten.
“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di Zona Merah-meliputi permukiman, lapak, dan lahan kosong-secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” kata Rasio Ridho, Kamis (30/10/2025).
Dia menambahkan kontaminasi Cesium-137 di Zona Merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (slag) yang terkontaminasi radioaktif dan digunakan masyarakat sebagai material urugan. Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di Zona Merah, sebanyak 5 lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara 7 lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif.
Petugas juga memeriksa 36.769 kendaraan yang keluar masuk kawasan industri menggunakan Radiation Portal Monitoring(RPM). Sejak 17 Oktober 2025, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi mengandung Cesium-137. Hal ini menunjukkan adanya penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande.
“Kemajuan penanganan kontaminasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah melalui Satgas. Kami mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak, warga, serta berbagai instansi dalam mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini,” ujar Rasio melansir detikNews.
Diketahui, seluruh warga yang berada di Zona Merah telah direlokasi. Sebelum direlokasi, seluruh warga menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas setempat.
Pada relokasi tahap pertama, sebanyak 19 keluarga telah dipindahkan sementara dari area Zona Merah radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande pada Rabu (22/10). Mereka kini menempati rumah kontrakan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Serang di Kampung Sukarame.
Selanjutnya, pada relokasi tahap kedua, Satgas memindahkan delapan keluarga atau 28 jiwa dari Kampung Barengkok ke Kampung Bunian, Desa Sukatani, pada Minggu (26/10).






