AksaraKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa bantuan biaya pendidikan atau pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui program “Gratispol” diperuntukkan khusus bagi mahasiswa reguler dan tidak mencakup mahasiswa kelas eksekutif.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Pemprov Kaltim sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal di Samarinda, Selasa menanggapi keluhan mahasiswa jenjang S2 di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang merasa dirugikan akibat pembatalan bantuan dalam program tersebut.
Faisal menegaskan bahwa pembatalan dilakukan karena mahasiswa yang bersangkutan terdaftar pada kelas eksekutif. Hal ini secara eksplisit dilarang dalam ketentuan operasional program.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025, kriteria penerima bantuan Gratispol sudah diatur secara terperinci. Dalam Lampiran I Pergub tersebut, disebutkan bahwa bantuan biaya pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau program sejenis lainnya,” ujar Faisal melansir Antara.
Langkah tegas ini diambil guna menghindari pelanggaran administrasi keuangan negara.
“Aturannya sudah jelas. Jika kami tetap memaksakan pembayaran untuk kelas eksekutif, hal itu berpotensi menjadi temuan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” imbuhnya.
Menanggapi klaim mahasiswa yang mengaku sempat dinyatakan lolos oleh sistem atau admin, Faisal menjelaskan bahwa proses verifikasi awal data mahasiswa sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak perguruan tinggi.
“Terjadi kekeliruan pada proses verifikasi di tingkat kampus. Mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diusulkan sejak tahap awal karena memang tidak masuk dalam cakupan Pergub,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Kaltim menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus untuk menyelesaikan persoalan internal tersebut, termasuk memberikan penjelasan transparan kepada mahasiswa yang terdampak.
Program Gratispol sendiri merupakan inisiatif unggulan Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat lokal. Namun, Faisal menekankan bahwa pelaksanaan program harus tetap patuh pada regulasi yang berlaku agar tetap akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum di masa depan.
Pemprov Kaltim mengimbau seluruh perguruan tinggi mitra agar lebih cermat dan disiplin dalam memverifikasi data calon penerima bantuan. Ketelitian ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan tidak menimbulkan kegaduhan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.






