AksaraKaltim – Seorang pemuda bernisial Bh (24) di Muara Badak, Kutai Kartanegara ditangkap usai melakukan pemerkosaan terhadap perempuan yang memiliki kebutuhan khusus pada Minggu (27/7/2025) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yudho Anriano melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, tersangka Bh menyelinap masuk ke rumah korban yang saat itu sendiri.
Setelah masuk tersangka menutup jendela kamar dan berupaya melakukan tindakan keji dengan menyetubuhi korban.
“Korban sempat meronta-ronta namun dengan keterbatasan yang dimiliki tersangka tetap melakukan aksinya,” ujar Kapolsek Muara Badak Iptu Danang.
Kapolsek memastikan, kasus akan ditangani pihaknya dengan serius dan profesional. Mengingat korban merupakan kaum yang rentan.
Saat ini terduga pelaku berikut BB telah diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan proses hukum. Terduga dijerat dengan Pasal 286 KUHPidana tentang Persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya, dengan ancaman pidana berat.
“Kami akan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.