AksaraKaltim – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil membongkar aksi pencurian baterai motor listrik yang meresahkan warga.
Pelaku berinisial MRA (29) diringkus setelah melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi juru parkir yang merapikan kendaraan.
Pencurian ini terjadi di area parkir Mini Soccer Widodo, Jalan Urip Sumoharjo, Gang Widodo, Kota Samarinda. Kasus mulai terungkap pada Selasa (16/12/2025), saat sebuah perusahaan menyadari baterai motor listrik inventaris kantor mereka raib dari tempat parkir.
Berdasarkan hasil pengecekan tim inventaris, total ada sembilan unit baterai motor listrik merek Volta dan Selis yang hilang. Pihak perusahaan yang mengalami kerugian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol I G N Adi Suarmita menjelaskan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Sabtu (21/12/2025) malam sekitar pukul 22.31 WITA di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura merapikan dan menyusun kendaraan di area parkiran agar tidak mencurigakan,” ujar Kompol Adi Suarmita.
Saat situasi dirasa aman, MRA mendorong motor ke area yang tidak terjangkau pantauan kamera pengawas (CCTV). Di sana, pelaku membongkar jok motor menggunakan peralatan khusus.
“Pelaku membuka jok sepeda motor menggunakan kunci pas untuk mengambil baterai. Aksi ini ternyata sudah dilakukan lebih dari satu kali di lokasi yang sama,” tambahnya.
Kepada polisi, MRA mengaku nekat mencuri baterai tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci pas ukuran 10 yang digunakan untuk beraksi, serta satu unit baterai motor listrik merek Volta.
Atas perbuatannya, MRA kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kompol Adi Suarmita pun mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama di area parkir terbuka.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegasnya.






