AksaraKaltim – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, harga TBS untuk periode 1-15 September 2025 tercatat mengalami kenaikan signifikan.
Kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya permintaan global terhadap minyak sawit mentah (CPO) dan meningkatnya permintaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik mengatakan kenaikan harga ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Andi meyebutkan untuk periode 1- 15 September 2025 harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 13.970,66 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp 11.923,10per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,30 persen.
Kenaikan harga ini berlaku untuk semua kelompok umur tanaman, dengan persentase kenaikan yang bervariasi. Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.838,84 per kg.
“Di umur 4 tahun diharga Rp 3.026,10per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.045,60 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.078,69 per kg,”sebutnya,”ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).
Berikutnya di umur 7 tahun Rp 3.097,52 per kg, umur 8 tahun Rp 3.120,60 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 3.187,30 per kg dan 10 tahun seharga 3.224,64 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.