AksaraKaltim – Aksi pencurian membuat heboh Jalan Antasari Gang 4, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Sabtu (27/9) pagi.
Kali ini korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda berinisial VE (23). Saat kejadian korban tidak ada di rumah dan mendapatkan kabar kalau rumahnya dibobol maling.
Saat dicek, sejumlah barang berharga raib digasak pelaku. Di antaranya dua unit handphone jenis Iphone dan Redmi, satu laptop HP, serta uang tunai sekitar Rp4 juta.
“Total kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan.
Tak butuh waktu lama, Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda bergerak cepat dan dalam dua hari berhasil meringkus pelaku inisial I di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar
Barang bukti yang berhasil diamankan cukup mengejutkan, yakni: kotak HP iPhone, satu unit laptop HP, handphone Redmi, dan uang tunai Rp1.800.000.
Kini, pelaku harus bersiap menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Di akhir, masyarakat diminta agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal.






