AksaraKaltim – Pemprov dan DPRD Kaltim duduk satu meja membahas hasil evaluasi Kemendagri atas rancangan APBD Perubahan 2025, beserta penyusunan arah kebijakan APBD 2026 yang dipastikan menurun tajam, Senin, 3 November 2025.
Tahun depan, dana transfer yang diterima Kaltim hanya tersisa Rp2,49 triliun setelah pemangkasan dari pusat. Lewat rapat koordinasi ini, kata Gubernur Kaltim, Rudy Mas`ud, kedua lembaga mesti satu visi agar fiskal daerah tetap sehat ke depannya.
“Salah satunya mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) supaya tidak bergantung dana transfer lagi,” ungkapnya selepas pertemuan di DPRD Kaltim itu.
Kemandirian fiskal yang coba dirancang, sulit terwujud tanpa dukungan regulasi dari dewan yang bisa mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, perlu pula sinergi dengan swasta. Khususnya, soal kepatuhan pajak serta kepatuhan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya.
“Kalau semua bergerak,PAD bisa tumbuh sehingga pembangunan tersusun sesuai potensi dan kemampuan fiskal daerah,” terangnya dilansir Kaltimpost.id.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, Ahmad Muzzakir, menambahkan. Hasil evaluasi Kemendagri soal rancangan APBD Perubahan 2025 menyoroti dua hal pokok, penyesuaian regulasi serta efesiensi belanja.
“Penyesuaian agar program daerah dan pusat selaras. Sementara efesiensi untuk memastikan belanja terarah sesuai target indikatornya,” ungkapnya. Di tahun ini, anggaran perubahan disepakati sebesar Rp21,75 triliun.
Muzzakir menggarisbawahi, pemangkasan sebesar RpRp6,84 triliun dana transfer baru akan terasa di 2026. Sementara efesiensi di awal 2025, lanjut dia, memang sudah berjalan. Tapi hanya terkait penggeseran belanja ke program prioritas agar lebih cepat selesai.
“Jadi, di tahun ini, fokusnya penyelarasan indikator capaian dan skala prioritas pembangunan daerah,” katanya menutup.






