AksaraKaltim – Polsek Tabang menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (2/9/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu, petugas menemukan aktivitas penambangan menggunakan dua unit excavator besar, mesin alkon, hingga alat penyaring emas (kasbak).
“Peralatan tersebut langsung kami amankan dan pasangi garis polisi,” kata Kapolsek Tabang Iptu Aldino Subroto, Rabu (3/9/2025).
Selain itu, polisi juga mengamankan tujuh orang pekerja beserta seorang koordinator lapangan berinisial AW. Dari hasil pemeriksaan awal, penambangan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R.
Dijelaskan Kapolsek, lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah terpencil, sehingga sulit terendus masyarakar. Akses menuju lokasi juga cukup sulit karena harus melewati jalur hauling perusahaan dan menyusuri anak sungai.
“Penambangan emas tanpa izin merugikan banyak pihak, bukan hanya dari sisi hukum tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan. Karena itu, kami tegas melakukan penghentian dan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Aldino.