AksaraKaltim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memperketat persyaratan kualifikasi bagi tenaga pengajar di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penegasan ini muncul sebagai respons atas pentingnya peran guru dalam masa “Golden Age” (usia emas) anak, yaitu rentang usia 0-5 tahun, yang merupakan periode krusial bagi pertumbuhan dan pembentukan karakter.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Bontang, Yuti Nurhayati, menyatakan bahwa guru PAUD idealnya harus memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata I (S1) yang linier.
“Di masa emas (Golden Age) ini, guru PAUD harus memiliki pengetahuan dan pendidikan yang sesuai, yakni S1 PAUD atau Linier sesuai aturan dari Kemendikbud saat ini,” terang Yuti Nurhayati.
Dijelaskan S1 Linier adalah lulusan sarjana dari bidang studi yang relevan dengan perkembangan anak, seperti Psikologi atau Bimbingan Konseling. Tuntutan kualifikasi ini didasari oleh kebutuhan agar pengajar benar-benar menguasai konsep dasar pendidikan PAUD.
“Sebab bagi pengajar sekolah PAUD, guru yang mengajar harus memahami konsep dasar PAUD itu seperti apa,” tambahnya.
Menurutnya, guru yang tidak memahami konsep PAUD secara mendalam akan menghadapi kesulitan besar, tidak hanya dalam memberikan edukasi yang tepat kepada anak usia dini, tetapi juga dalam berkomunikasi dan memberikan pemahaman kepada orang tua murid.
Peluang bagi Latar Belakang Non-S1 PAUD
Meskipun S1 PAUD atau Linier menjadi standar ideal, Disdikbud Bontang tetap membuka peluang bagi individu dengan latar belakang pendidikan lain, termasuk lulusan sarjana non-linier, asalkan mereka bersedia untuk meningkatkan kompetensi.
“Karena itu idealnya harus S1 PAUD sekarang. Bisa juga sarjana, tapi harus ikut diklat (Pendidikan dan Latihan) lagi,” ujar Yuti.






