AksaraKaltim – Video seorang petugas Satlantas Polres Bontang memukul kaca mobil jenis Daihatsu Gran Max di Pasar Rawa Indah viral di media sosial, Senin (21/7/2025).
Pengemudi mobil diduga merupakan pelaku tabrak lari. Peristiwa viral tersebut pun turut dibenarkan oleh Polres Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo mengatakan, peristiwa bermula dari laporan warga terkait insiden tabrak lari di wilayah Loktuan. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satlantas Polres Bontang segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Setibanya di kawasan Simpang BSD, petugas mencoba menghentikan kendaraan dengan nomor plat DA 8072 PM yang dikemudikan AK.
“Namun, pria tersebut justru melarikan diri dan hampir menabrak petugas yang sedang berjaga,” katanya dalam keterangan resminya.
Kata AKP Purwo, pengejaran berlanjut hingga ke traffic light Bontang Kuala, di mana seorang petugas bernama Aipda Didi Wahyudi sempat berupaya menghentikan laju kendaraan. Namun, terduga pelaku tetap tidak kooperatif dan terus melaju menuju Pasar Rawa Indah.
Di lokasi tersebut, pelariannya akhirnya terhenti karena terhalang kendaraan lain. Ia kemudian berhasil diamankan oleh personel tanpa tindakan kekerasan.
“Akibat kejadian ini, tiga anggota Polri dan satu karyawan BUMN mengalami luka ringan,” sebutnya.
AKP Purwo menegaskan, seluruh tindakan yang dilakukan pihaknya di lapangan sudah sesuai prosedur. “Langkah ini diambil untuk merespons laporan masyarakat, mencegah potensi bahaya lebih lanjut, serta mengamankan terduga pelaku ke Mapolres,” ujarnya.
Senada, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menyatakan, video yang beredar tidak merekam keseluruhan kejadian.
“Tindakan personel kami dilakukan secara proporsional dan sesuai SOP. Terduga pelaku sempat membahayakan petugas dan pengguna jalan lainnya. Kami imbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpancing narasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Saat ini pengemudi mobil pick up telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Bontang memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.






