AksaraKaltim — Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, memberikan apresiasi terhadap program rumah subsidi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang turut dilaksanakan di Kota Bontang. Menurutnya, program ini merupakan langkah positif dalam upaya pemerintah menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
“Ini adalah program yang patut kita apresiasi. Negara memang memiliki tanggung jawab untuk menjamin warganya memperoleh tempat tinggal yang layak,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Senin (14/7/2025).
Dengan harga rumah sekitar Rp180 juta per unit dan cicilan hanya Rp500 ribu per bulan, Sitti menilai skema tersebut cukup terjangkau dan memberikan keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa program ini benar-benar menyasar kelompok yang berhak menerimanya. Menurutnya, aspek keadilan dan transparansi dalam proses seleksi penerima rumah subsidi harus menjadi perhatian utama.
“Yang terpenting adalah kejelasan kriteria dan keadilan dalam penyalurannya. Rumah subsidi ini harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan berdasarkan kedekatan atau pertimbangan personal,” tegasnya.
Sitti juga mengingatkan agar tidak ada praktik curang dalam pelaksanaan program ini, seperti pungutan liar, manipulasi data, atau penyalahgunaan kewenangan. Ia menegaskan bahwa rumah subsidi menyangkut hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, adil, dan terbuka.
“Kalau sistemnya transparan dan berkeadilan, kepercayaan publik akan tetap terjaga, program pemerintah jadi tepat sasaran, dan kesenjangan dalam akses terhadap perumahan bisa dikurangi,” pungkasnya.






