Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kaltim

AksaraKaltim – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kaltim, atas capaian Jam Kerja Aman (Zero Accident) serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV (P2HIV) dengan predikat Platinum, yang selama ini menjadi aspek K3 Perusahaan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya. Penghargaan diterima Manajemen Pupuk Kaltim dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pada 9 Agustus 2024.

VP K3 Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik, mengungkapkan penghargaan tertinggi yang diterima ini menunjukkan komitmen Pupuk Kaltim yang secara konsisten menerapkan aspek K3 dalam setiap aktivitas di lingkup bisnis perusahaan. Dimana hal ini menjadi bagian fundamental Pupuk Kaltim, untuk selalu memastikan keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan maksimal untuk mendukung kinerja dan operasional bisnis secara berkesinambungan.

Tercatat hingga Desember 2023 Pupuk Kaltim berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif.

“Pupuk Kaltim menyadari K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk saling melindungi dari risiko dalam bekerja. Hal ini telah menjadi budaya setiap insan Perusahaan dalam aktivitas harian,” tutur David, Senin (12/8/2024).

BACA JUGA:  Dukung Kemajuan Pendidikan Maratua, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Perpustakaan Keliling

Dijelaskannya, melalui slogan ‘Safety is Our Personality’ Pupuk Kaltim terus mendorong insan perusahan untuk meningkatkan budaya K3 dalam aktivitas harian, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menekan potensi risiko di lingkungan kerja untuk kegiatan yang sifatnya unsafe action, unsafe condition maupun yang berpotensi menimbulkan nearmiss. Upaya tersebut sebagai langkah aktif perusahaan melindungi pekerja atas keselamatan dan kesehatan sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality.

Upaya lain dalam penerapan K3 pun diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kebijakan Stop Work Authority (SWA), yang memberikan kewenangan seluruh pekerja melakukan intervensi pada pekerjaan yang tidak aman, agar segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum dilanjutkan. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama memastikan tempat kerja dalam kondisi aman, dengan otoritasi kepada siapa pun terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

“Melalui SWA, otorisasi menghentikan pekerjaan tidak aman diberikan kepada seluruh karyawan dan kontraktor di lingkungan Pupuk Kaltim, sebagai salah satu wujud kepedulian sesama pekerja dalam memastikan pekerjaan dapat berlangsung secara aman dan selamat,” lanjut David.

Begitu juga untuk program P2HIV, secara berkala dilaksanakan Pupuk Kaltim melalui edukasi langsung maupun Voluntary Conseling Test (VCT) untuk mengantisipasi risiko HIV/AIDS bagi seluruh karyawan beserta keluarga besar Perusahaan. Selain itu, program ini juga langkah aktif perusahaan terhadap penghapusan stigma dan diskriminasi pada karyawan yang menderita HIV/AIDS, dengan memberikan pendampingan bagi ODHA serta tidak membedakan pekerja dengan kasus tersebut dalam kesempatan kerja dan karir.

BACA JUGA:  Kolaborasi Pengentasan Stunting, Pupuk Kaltim Dukung Operasi Timbang Serentak di Gunung Elai

“Hal ini juga bagian komitmen Pupuk Kaltim mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Three Zero HIV/AIDS di tahun 2030, yakni tidak ada kasus baru HIV/AIDS, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS serta tidak ada stigma dan diskrimasi ODHA,” terang David.

Dari seluruh upaya yang dilaksanakan, Pupuk Kaltim juga menekankan pentingnya inovasi teknologi yang turut dikembangkan Perusahaan dalam mendukung implementasi K3. Salah satunya melalui pembuatan program dan aplikasi kinerja seperti e-permit, WE CARE, PKT Sehat dan Sertifikasi K3 Online, untuk mendukung seluruh aktivitas operasional dilakukan secara aman. Aplikasi tersebut pun terus dilakukan perbaikan dan pengembangan, sebagai wujud penguatan transformasi industri 4.0 melalui digitalisasi program yang terintegrasi di seluruh lini Perusahaan.

“Inovasi teknologi ini pun telah mendapatkan pengakuan hingga Internasional. Bahkan pada ICC-OSH 2024, sebanyak 4 gugus tim Pupuk Kaltim berhasil mendapatkan penghargaan tertinggi Five Stars dan Four Stars” ujar David.

Dirinya menyebut, implementasi K3 akan terus menjadi komitmen Pupuk Kaltim untuk secara konsisten diterapkan dalam optimalisasi kinerja perusahaan, mengingat production excellence dapat dicapai dengan meletakkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja sebagai salah satu pilar utama. Selain upaya melindungi pekerja, K3 juga diharapkan menjadi strategi andal untuk memperkuat perusahaan dalam menghadapi tantangan di masa datang.

BACA JUGA:  Berhasil Pertahankan Proper Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan standar K3, sebagai wujud komitmen dan kepatuhan terhadap aturan dengan evaluasi pengembangan aspek K3 sesuai tantangan masa kini. Hal ini yang terus dipegang Pupuk Kaltim sebagai salah satu strategi keberlanjutan perusahaan,” tambah David.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, menyampaikan apresiasi atas penghargaan K3 Award yang berhasil diraih Pupuk Kaltim, atas dedikasi dalam mengimplementasikan sekaligus mempromosikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkup Perusahaan. Menurut dia, penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan dari Pemerintah Daerah, tapi juga dorongan untuk terus meningkatkan standar K3 demi kesejahteraan pekerja maupun produktivitas perusahaan.

“Kami harap penghargaan ini bisa memotivasi Perusahaan lain di Kaltim untuk senantiasa mengedepankan K3 dalam aktivitas bisnis, dengan memastikan lokasi bekerja aman dan sehat. Dikuti kesadaran seluruh pekerja untuk senantiasa berpegang pada aspek K3 di setiap aktivitas, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ungkap Akmal Malik. (Adv)

content-ciaa-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

content-ciaa-1701