AksaraKaltim – Sebanyak 235 petugas kebersihan Bontang atau dikenal Pasukan Kuning dan Hijau diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan pasukan hijau dan kuning sudah lama mengabdi, bahkan ada yang puluhan tahun bekerja sebagai tenaga kebersihan Kota Bontang.
“Mereka sudah lama mengabdi menjaga kebersihan Bontang. Sementara ada yang baru tiga tahun bekerja sudah jadi PPPK. Masa yang puluhan tahun tidak diperhatikan,” ujar Neni.
Kata Neni, usulan ini telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika disetujui, para petugas akan segera mendapatkan SK sebagai PPPK paruh waktu.
“Untuk personel di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), akan tetap menggunakan sistem PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan),” terangnya.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa meskipun status mereka akan berubah menjadi PPPK, tugas pokok mereka tetap tidak berubah: bekerja di lapangan menjaga kebersihan, pertamanan, dan pemakaman kota.
“Kalau mereka dialihkan ke bidang lain, justru akan menimbulkan kekosongan besar. Kami akan kekurangan SDM di sektor kebersihan dan pertamanan. Jadi, mereka tetap akan bertugas di lapangan,” tegas Sudi.
Ia juga menegaskan bahwa usulan ini telah disusun sesuai aturan, terutama terkait batas usia pensiun. Mengingat masa bakti ASN dan PPPK berakhir di usia 58 tahun, maka hanya petugas yang masih memiliki minimal satu tahun masa kerja sebelum pensiun yang diusulkan.
“Insya Allah, seluruh teman-teman yang diusulkan memenuhi syarat sesuai regulasi,” tambahnya.