AksaraKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil merestorasi hampir 60.000 hektare lahan kritis menjadi kawasan hijau produktif yang menandai pencapaian signifikan dalam upaya pemulihan ekosistem daerah tersebut.
Melalui Dinas Kehutanan, Pemprov Kaltim mencatat keberhasilan merehabilitasi lahan seluas 59.854,97 hektar yang kini difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan areal Rehabilitasi Hutan dan Lahan di sepuluh kabupaten dan kota.
Melansir Bisnis.com, pencapaian ini sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis kelestarian lingkungan.
“Menjaga lingkungan sama dengan merawat kehidupan dan berinvestasi masa depan menuju generasi emas. Kerusakan lingkungan akan banyak mudaratnya,” kata Rudy Mas’ud dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025).
Gubernur Kaltim itu menegaskan bahwa pelestarian ekosistem bukan sekadar slogan kosong, melainkan investasi jangka panjang yang memberikan perlindungan langsung bagi masyarakat saat ini sambil mengamankan masa depan generasi mendatang.
Dia juga mewajibkan seluruh sektor usaha mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga kehutanan untuk turut serta aktif dalam program penutupan dan penghijauan lahan pascaoperasional.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Joko Istanto mengungkapkan bahwa data rehabilitasi tersebut telah melalui verifikasi ketat.
“Data penutupan lahan ini telah diverifikasi dari hasil perhitungan RTH dan RHL yang diajukan oleh sepuluh kabupaten/kota melalui aplikasi IKLH (SITALA) hingga 10 November 2025,” ungkapnya.
Lebih jauh, upaya konkret penghijauan diperkuat dengan penyediaan 1,09 juta batang bibit dari 36 jenis tanaman. Koleksi bibit mencakup varietas buah-buahan bernilai ekonomis seperti kelengkeng, durian, dan alpukat, serta spesies pohon strategis seperti ulin dan meranti.
Bahkan untuk kawasan pesisir, kata Joko, disediakan bibit mangrove jenis Rhizophora guna membentengi wilayah dari abrasi dan intrusi air laut.
“Upaya ini menegaskan keseriusan Pemprov Kaltim dalam memastikan Kaltim memiliki daya dukung lingkungan yang kuat, melindungi masyarakat dari bencana ekologis, dan mewariskan lingkungan yang lestari bagi anak cucu,” pungkasnya.






