Kaltim  

Peringatan Hari Lingkungan Hidup – Laut Sedunia: Kaltim Darurat, Lingkungan Sekarat

AksaraKaltim – Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang masuk dalam rumpun Hak untuk Hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Lingkungan hidup yang baik dan sehat mencakup akses yang adil dan layak terhadap lingkungan yang tidak tercemar, air bersih, udara segar, serta kebijakan dan praktik yang mendukung kesehatan lingkungan.

Namun, di Kalimantan Timur saat ini, lingkungan hidup yang baik dan sehat tampak jauh panggang dari api.

Pasalnya, lebih dari 13,83 juta hektar daratan Kaltim telah di kapling. Aktivitas industri ekstraktif pertambangan, minyak dan gas, perkebunan monokultur skala besar, hingga Hutan Tanaman Industri yang masih menjadi permasalahan yang tak kunjung usai.

BACA JUGA:  59.854 Hektare Lahan Kritis di Kaltim Berhasil Direstorasi Jadi Kawasan Hijau Produktif

Lubang tambang telah memakan 47 korban jiwa sejak 2011 hingga 2024. Pencemaran minyak telah terjadi berulang di laut akibat kebocoran pipa Pertamina, kecelakaan kapal tanker, tumpahan minyak, dan kebakaran kapal.

Paling parah 2018, ribuan barel minyak pernah mencemari teluk Balikpapan. Terlebih lagi, penetapan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, justru semakin menambah permasalahan lingkungan yang ada di Kalimantan Timur.

Meskipun dicanangkan IKN adalah kota masa depan yang maju dan hijau, namun dalam proses pembangunannya, justru menyebabkan berbagai penurunan kualitas lingkungan hidup, seperti debu yang senantiasa membersamai kendaraan proyek di wilayah Bumi Harapan hingga Sepaku.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal di Berau Ditangkap

Selain itu, terjadi penghancuran ruang hidup dengan adanya penggusuran paksa terhadap komunitas adat, menyebabkan hilangnya tanah dan mata pencaharian masyarakat, serta mempersempit ruang hidup mereka.

Persoalan-persoalan ini membuat kami berinisiatif untuk mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup dan Laut Sedunia.

Kegiatan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lingkungan Bersama komunitas lingkar IKN diawali dengan aksi damai membentangkan spanduk penuntutan hak atas ruang hidup yang bebas dari kerusakan lingkungan, berlokasi di Teluk Balikpapan.

Selanjutnya, yaitu konferensi pers pernyataan sikap bersama Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lingkungan dan Komunitas Lingkar IKN peringatan Hari Lingkungan Hidup – Laut Sedunia dengan Tema “Kaltim Darurat Lingkungan Sekarat”

BACA JUGA:  Polsek Bontang Selatan Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lapangan Kampung Baru, Temukan Banyak Bungkus Komix

Berdasarkan rilis yang diterima, maka dari ini Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Lingkungan, menyatakan sikap:

1. Menuntut kepada Pemerintah Kalimantan Timur untuk menolak segala investasi yang dapat berpotensi merusak lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

2. Mendesak Pemerintah Kalimantan Timur untuk mengeluarkan kebijakan ramah lingkungan, sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

3. Mendesak para korporat untuk berhenti menanamkan modal yang dapat berpotensi merusak lingkungan hidup di Kalimantan Timur.

4. Mengajak masyarakat Kalimantan Timur untuk menjaga, melestarikan, dan berperilaku ramah lingkungan, serta mengentikan segala bentuk upaya yang dapat merusak lingkungan.

news-1712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82016

82017

82018

82019

82021

82022

82023

82024

82025

82111

82112

82113

82114

82115

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

82116

82117

82118

82119

82120

82201

82202

82203

82204

82205

82206

82207

82208

82209

82210

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

82121

82122

82123

82124

82125

82126

82127

82128

82129

82130

82131

82132

82133

82134

82135

82136

82137

82138

82139

82140

82211

82212

82213

82214

82215

82216

82217

82218

82219

82220

82221

82222

82223

82224

82225

82226

82227

82228

82229

82230

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

82141

82142

82143

82144

82145

82146

82147

82148

82149

82150

80182

80183

80184

80186

80188

80189

80190

80191

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

82231

82232

82233

82234

82235

82236

82237

82238

82239

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

news-1712