Karhutla Sumatera-Kalimantan Memanas, 68 Perusahaan Disegel, 138 Orang Jadi Tersangka

Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kalimantan Barat (Dok. BPBD Kalimantan Barat)

AksaraKaltim – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 68 perusahaan pemegang konsesi yang lahannya terbakar dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Tak hanya perusahaan, sebanyak 138 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kasus karhutla tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, penyegelan dilakukan setelah pemerintah menemukan area konsesi perusahaan yang terbakar. Investigasi masih dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas karhutla di masing-masing lokasi.

“Untuk penyelidikan jalan terus. Sampai saat ini, kami sudah menyegel 68 perusahaan pemilik konsesi karena ada strike liability,” ujar Jumhur saat mengunjungi Dusun Bambu, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (29/9/2026).

BACA JUGA:  Kaltim Dikepung Karhutla, 71 Titik Muncul dalam 10 Hari

Menurut Jumhur, pemerintah menemukan sejumlah area konsesi perusahaan yang terbakar. Temuan tersebut menjadi dasar dilakukannya penyegelan sembari proses verifikasi penyebab kebakaran terus berjalan.

“Terbukti di lahan perusahaan sekian hektare terbakar, itu kami nyatakan bersalah dulu sambil kami memverifikasi lebih detail sebab-sebabnya,” kata Jumhur. Jumhur menegaskan, penyegelan terhadap puluhan perusahaan bukan merupakan akhir dari proses penegakan hukum.

Pemerintah masih akan melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengungkap rangkaian peristiwa kebakaran di setiap lokasi. “Jadi, akan ada banyak tindakan investigasi,” ucap Jumhur.

Di sisi lain, penyidik juga masih mendalami kasus yang melibatkan 138 tersangka perorangan. Jumhur mengatakan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui dugaan kesengajaan hingga motif pembakaran.

BACA JUGA:  Kaltim Darurat Karhutla! Masuk Peringkat 9 Nasional, Berau Terparah

“Kalau tersangka perorangan itu seperti sengaja membakar dan itu akan dilakukan pendalaman lagi apa motif pembakaran tersebut, dan saat ini sudah ada 138 tersangka,” sebutnya.

Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Pemerintah juga melakukan pengawasan dan pemulihan terhadap wilayah yang terdampak kebakaran. Turunnya hujan di sejumlah wilayah, kata Jumhur, turut membantu proses penanganan karhutla.

Meski demikian, pengawasan dan investigasi tetap dilakukan bersamaan dengan upaya pemulihan pascakarhutla. “Pemerintah terus melakukan kerja-kerja dan pengawasan serta penindakan sambil melakukan pemulihan pasca-karhutla,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kaltim Dikepung Asap Karhutla, Sekolah Diliburkan tapi MBG Tetap Jalan

Jumhur juga mengapresiasi berbagai pihak yang selama satu hingga dua bulan terakhir berada di lapangan untuk menangani kebakaran. Mereka antara lain Manggala Agni, jajaran kehutanan, Masyarakat Peduli Api, TNI-Polri, BNPB, hingga perusahaan di sekitar wilayah terdampak.

“Alhamdulillah beberapa kali sudah mulai turun hujan juga. Tapi, yang harus diapresiasi adalah mereka-mereka yang selama satu sampai dua bulan ini berjibaku memadamkan api karhutla dan saya hormat untuk mereka,” tuturnya.

KLH memastikan penyelidikan kasus karhutla di Sumatera dan Kalimantan masih berjalan. Verifikasi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

(Kompas.com)