Bawa Sabu 3 Kg dari Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polda Kaltim di Balikpapan

AksaraKaltim – Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang pria inisial H (35) tengah membawa sabu seberat 3 Kg (Kilogram) di Balikpapan Utara, Sabtu (28/06/25) malam.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan berdasarkan hasil penggeledahan Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba, sabu tersebut disimpan pelaku dalam sebuah tas hitam terdapat dua bungkus besar berisi sabu dengan berat 3 Kg yang disimpan di jok motor beserta sebuah timbangan.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran 9,8 Kilogram Sabu

Barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Lokasi penangkapam di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara,

“H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut,” kata dia.

BACA JUGA:  Pengedar Asal Kutim Sempat Mau Kabur Saat Ambil Satu Bal Sabu di Bontang

Dijelaskan, perjalanan H dan F dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, diakhirinya.

BACA JUGA:  Bawa Sabu 7,53 Gram, Warga Muara Badak Diciduk Polisi

Pria tersebut pun telah diamankan di Polda Kaltim dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.