AksaraKaltim – Sebanyak 216 jiwa di Kota Bontang mengalami gangguan kesehatan jiwa kategori ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) berat.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan pemicunya ada beberapa hal. Seperti, faktor ekonomi, asmara, rumah tangga, broken home dan lainnya. Sehingga, untuk mengobati penyakit berbagai unsur harus dilibatkan. Mulai dari OPD hingga perangkat kelurahan dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).
“Semua harus dilibatkan, termasuk urusan rohani. Misal, agama Islam, ya sama ustadz atau ustazah,” kata dia usai ditemui usai acara sosialisasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Kata AH-sapaannya, angka warga Bontang yang mengalami Kesehatan jiwa terbilang tinggi, yakni 216 orang bila dibandingkan dengan jumlah warga Bontang. Dihimpun dari berbagai sumber jumlah penduduk bontang sekitar Jumlah penduduk Kota Bontang pada awal tahun 2025 adalah 193.269 jiwa.
“Kalau dipresentasekan artinya sekitar 20 persen dan ini terbilang tinggi. Harapannya dalam lima tahun kedepan ini bisa turun bahkan zero (nihil kasus),” sebutnya.
Oleh karena itu, sebagai langkah untuk menekan kasus tersebut. Kader-kader yang mengikuti kegiatan sosialisasi itu diberikan pemahaman dan ilmu untuk menangani kasus Kesehatan jiwa.
Nantinya yang menjadi target utama untuk pemulihan warga yang mengalami Kesehatan jiwa adalah orang tua atau orang terdekat korban. Mereka akan diberikan pemahaman dan pendampingan untuk mengatasi korban.
“Karena penanganannya beda untuk yang kesehatan jiwa terganggu. Dalam satu keluarga misalkan ada empat orang. Pilih salah satu untuk mendampingi korban dan akan didampingi tim nantinya. Karena dari sekian banyak keluarga, tidak semua memiliki kepedulian yang sama,” paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Bakhtiar Mabe menambahkan, orang dengan Kesehatan jiwa berat atau ODGJ ada 216 jiwa dan yang sudah dilakukan pengobatan sebanyak 166 orang.
“Kalau bisa dibilang sudah 72 persen yang kami obati,” terangnya.
Dijelaskan, untuk penanganan ODGJ berat, mereka bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam di Samarinda. Lanjutnya, gangguan pada Kesehatan jiwa bukan pennyakit menular, tapi jiwanya yang terganggau.
Metode pengobatannya adalah dengan menenangkan dan menstabilkan pikirannya. Salah satunya dengan rutin meminum obat, karena penyakit tersebut bisa kambuh sewaktu-waktu.
“Kalau sembuh total tidak bisa, makanya harus rutin minum obat rutin karena bisa kambuh sewaktu waktu,” paparnya.
Dihimpun dari berbagai sumber mengenai TPKJM sebai berikut:
Tujuan TPKJM
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan jiwa.
- Mencegah timbulnya gangguan jiwa dengan deteksi dini dan intervensi.
- Memberikan penanganan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi ODGJ secara terpadu.
- Menghilangkan stigma terhadap gangguan jiwa.
- Membangun masyarakat yang tangguh secara mental dan produktif.
Peran dan Fungsi
- Koordinasi Lintas Sektor: Menyelaraskan program dan kegiatan dari berbagai instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas yang peduli kesehatan jiwa.
- Deteksi Dini: Mengidentifikasi kasus masalah kesehatan jiwa di tingkat masyarakat.
- Pendampingan: Mendampingi individu dan keluarga yang menghadapi masalah kesehatan jiwa.
- Rehabilitasi: Memfasilitasi akses ke layanan rehabilitasi yang memadai untuk ODGJ.
- Edukasi dan Sosialisasi: Menyampaikan informasi penting mengenai kesehatan jiwa agar masyarakat tidak menganggap gangguan jiwa sebagai aib.






