AksaraKaltim – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan tema Sadar Tertib Arsip Melalui Sistem Pengawasan Kearsipan Untuk Bontang Hebat dan Beradab. Sekaligus melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Dan penandatanganan komitmen bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (5/6/2023).
Diketahui aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai regulasi dan pelaksanaan teknis pengelolaan arsip pada Pemkot Bontang. Sehingga ketersediaan arsip bisa otentik, akurat dan terpercaya. Untuk akuntabilitas kinerja perangkat daerah dan BUMD dalam menyelamatkan dokumen penting sebagai memori kolektif bangsa.
“Pengawasan kearsipan menjadi hal yang krusial dalam pengelolaan arsip khususnya pada Pemkot Bontang,” kata dia.
Karena kegiatan pengawasan kearsipan merupakan kegiatan penilaian kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan pada penyelenggaraan kearsipan di perangkat daerah. Kegiatan pengawsan arsip akan dilakukan secara bertahap pada seluruh OPD di Bontang sebagai objek pengawasan.
“Pengawasan ini diharapkan menjadi gambaran pengelolaan arsip dalam rangka menyelamatkan arsip. Sehingga sesuai dengan kaidah kearsipan,” jelasnya.
Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton mengajak Pemkot Bontang agar bisa tertib arsip. Sejauh ini berdasarkan pengalaman dirinya masih minim OPD yang memiliki tata arsip yang baik dan benar.
“Saya sudah keliling Indonesia dan hal itu sering terjadi (minim pengelolaan arsip),” ucapnya.
Kata Rudi Anton, dengan dilakukannya pembenahan arsip yang benar maka akan memudahkan masa kepemimpinan akan datang. Ia pun meminta setiap kepala daerah untuk menekankan kepada seluruh OPD melakukan pembenahan arsip.
“Apabila sewaktu-waktu tersangkut masalah hukum bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu mau ganti pejabat kalau penataan arsipnya baik maka akan memudahkan mencari informasi,” jelasnya.
Rudi Anto pun berharap pada 2024 mendatang indeks kearsipan bisa semakin baik lagi ke depannya. (Adv)