AksaraKaltim – Pemanfaatan tablet pintar sebagai sarana pembelajaran siswa kelas IX di SMPN 1 Bontang menjadi perhatian. Guru pendamping diminta untuk bersikap bijak dan teliti dalam mengawasi penggunaan perangkat tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dilakukan oleh murid saat menghadapi ujian. Salah satunya adalah penyalahgunaan teknologi untuk menjawab soal, termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Sudah kami sampaikan kepada guru pendamping murid di kelas yang menggunakan tablet pintar, mereka harus bijak dan teliti,” ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Bontang, Ariyanto, Selasa (2/12/2025).
Kata dia, penggunaan tablet pintar ini dikonsepkan khusus untuk mendukung pembelajaran kelas IX, termasuk digunakan saat tes kemampuan akademik yang dijadwalkan pada Februari atau Maret 2026 mendatang.
Meskipun demikian, penerapan tablet pintar dalam proses belajar mengajar dikembalikan sepenuhnya kepada guru yang bersangkutan.
“Nanti proses pembelajaran menggunakan tablet pintar, bagi guru yang berkenan. Karena tidak semua guru melek teknologi. Semua dikembalikan kepada guru yang mengajar nantinya,” jelasnya.
Namun, ia meyakinkan bahwa mayoritas tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai perangkat tersebut.
“Tapi, hampir seluruh guru di sekolah kami memahami penggunaan tablet pintar,” tambahnya.
Kemudian, untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan, sekolah menerapkan aturan, jika tablet pintar tersebut tidak boleh dibawa pulang oleh murid. Kebijakan ini diambil murni demi keamanan, mengingat tingginya risiko kerusakan atau kehilangan jika perangkat dibawa ke rumah.
“Nantinya setelah pembelajaran akan dikumpulkan di sekolah dan tidak boleh dibawa pulang oleh murid. Karena risikonya cukup besar, misal terjadi kerusakan atau kehilangan nantinya. Walaupun itu hak anak untuk membawa pulang, demi keamanan langkah itu yang kami ambil,” tegasnya.






