AksaraKaltim – Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan bus perusahaan dan sepeda motor terjadi di Jalan Poros Long Lalang–Gunung Sari, kawasan Gunung Bayan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (19/12/2025).
Insiden tersebut memicu reaksi warga hingga berujung pada pembakaran satu unit bus perusahaan serta penutupan jalan hauling di wilayah tersebut.
Korban diketahui bernama Bang Unjin (51), warga Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang. Korban meninggal dunia akibat luka berat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Tukung Ritan.
Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, Iptu Maryono, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut sekaligus aksi pembakaran bus oleh warga. Ia menambahkan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan gerimis, sedikit menikung, berada di kawasan permukiman penduduk, dan bukan merupakan jalan khusus hauling.
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dada, serta kedua kaki, dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis.
Bus perusahaan yang terlibat kecelakaan merupakan bus milik CV Bagong, kontraktor PT Antareja Mahada Makmur (AMM), yang digunakan untuk mengangkut karyawan. Bus tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan.
Pasca kecelakaan, keluarga korban dan warga setempat berdatangan ke lokasi kejadian. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi pembakaran terhadap satu unit bus perusahaan serta penutupan jalan hauling di Km 78–79 Pos Belayan, Desa Muara Ritan.
“Pasca kejadian laka lantas, masyarakat melakukan aksi protes dengan membakar satu unit bus perusahaan serta menutup akses jalan hauling sehingga aktivitas kendaraan hauling sempat terhenti,” kata Maryono dilansir dari Kompas.
Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, mengatakan lokasi kejadian merupakan jalan poros umum yang digunakan masyarakat dan kendaraan operasional perusahaan.
“Ini bukan jalan hauling, melainkan jalan poros umum. Pada pagi hari lalu lintas di sana cukup padat karena jam sekolah dan aktivitas penjemputan karyawan,” ujar Rakhmadani.
Ia menyebut reaksi warga dipicu oleh meninggalnya korban dalam kecelakaan tersebut.
Meski tidak berada langsung di lokasi karena menjalankan tugas dinas di wilayah lain, Rakhmadani mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat kepolisian, dan pihak terkait.
“Sempat terjadi ketegangan, namun kami terus berkoordinasi agar situasi tidak berkembang lebih luas,” katanya.
Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa, lembaga adat, aparat kepolisian, serta pihak perusahaan kemudian menggelar mediasi pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 Wita di kantor desa setempat.
Hasil mediasi menyepakati sejumlah poin, di antaranya pihak perusahaan bersedia memberikan tali asih dan ganti rugi kepada keluarga korban, termasuk menanggung biaya selama masa semayam hingga pemakaman.
Perusahaan juga menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan adat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah dilakukan mediasi dan ada kesepakatan awal. Jalan hauling yang sempat ditutup juga sudah dibuka kembali,” ujar Rakhmadani.
Ia menilai kecil kemungkinan perusahaan akan menuntut warga atas aksi pembakaran bus.
“Itu reaksi spontan masyarakat. Tidak mungkin juga perusahaan menuntut ganti rugi kepada warga,” ucapnya.






