SPBU Tanjung Laut Diminta Perbaiki Kinerja dalam Enam Bulan, Masih Melanggar Pertalite Dihentikan Permanen

AksaraKaltim – PT Pertamina Patra Niaga memberikan kesempatan bagi SPBU Tanjung Laut, Bontang Selatan untuk berbenah diri.

Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan jika pihaknya memberikan tenggat waktu kepada SPBU Tanjung Laut. Dalam waktu enam bulan ke depan harus sudah memperbaiki kinerjanya.

“Di dalam masa pembinaan ini pasokan BBM JBKP Pertalite dihentikan selama 1 (satu ) bulan,” kata dia dalam rilisnya yang diterima AksaraKaltim.id, Rabu (2/8/2023).

Ke depannya, jika SPBU tersebut masih melakukan pelanggaran maka PT Pertamina Patra Niaga tidak segan mengambil langkah tegas. Berupa penghentian suplai BBM jenis pertalite secara permanen.

BACA JUGA:  Pengetap dan Operator dari Dua SPBU di Bontang Ditangkap Polisi

“Apabila dalam masa pembinaan tersebut, SPBU tersebut melakukan pelanggaran kembali untuk hal yang sama, maka akan dilakukan evaluasi untuk penghentian pasokan BBM JBKP Pertalite secara permanen,” jelasnya.

Di akhir, Arya Yusa mengimbau agar SPBU dan pelalur resmi yang ada agar mentaati aturan yang ada melakukan pelayanan pelanggan dalam pendistribusian BBM. Dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dan tidak bertentangan dengan hukum.

BACA JUGA:  Bolak Balik SPBU, Pengetap BBM Subsidi di Bontang Lestari Diringkus Polisi

“Dasar hukum perdistribusian : Perpres 191 Tahun 2014 dan SE Gubernur No. 510/7664/EK Tentang Menjaga Stabilisasi Ketersediaan Pasokan BBM JBT dan JBKP di Provinsi Kalimantan Timur, ” tegasnya.

Sebelumnya, seorang pengetap BBM subsidi jenis pertalite beserta tiga operator pengisian dan satu pegawas SPBU di kawasan Tanjung Laut, Bontang Selatan diringkus Satreskrim Polres Bontang pada Rabu (18/7) lalu, sekira pukul 22.30 wita.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan awalnya mereka menerima informasi dari warga jika ada sebuah mobil jenis kijang yang sudah dimodifikasi pada bagian tangki. Dan melakukan pengisian BBM jenis pertalite secara berulang.

BACA JUGA:  Kuota Pertalite untuk Bontang Sisa 7.754 KL, Solar 1,517 KL

Adapun inisial pelaku adalah Sp merupakan pengetap. Kemudian Rs, Ar dan Mf merupakan operator pengisian dan Hr pengawas SPBU. Kelima orang itu sudah menjalankan aksinya kurang lebih satu tahun. Dan sudah memiliki peran masing-masing.

“Mereka semua bekerja sama. Setiap kali mobil mengisi petugas SPBU menerima upah Rp5000,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (24/7/2023).