AksaraKaltim – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan SMA/SMK sederajat yang saat ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Agus Haris, setelah hampir sembilan tahun kebijakan ini berjalan, perlu ada kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap kualitas pendidikan serta pemerataan bantuan bagi para siswa di daerah.
Agus Haris mengungkapkan bahwa selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang seringkali berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, banyak orang tua murid yang menyampaikan keluhan terkait kebijakan di tingkat SMA sederajat. Namun di sisi lain, Pemkot tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan atau intervensi.
“Yang menjadi pertanyaan saat ini, bagaimana Disdik Provinsi Kaltim bisa melakukan pengawasan maksimal ke daerah kabupaten/kota? Sekarang kewenangan kota hanya sampai SMP, lalu kelanjutannya seperti apa,” ujar Agus Haris.
Ia menambahkan, jika untuk jenjang perkuliahan berada di bawah provinsi memang tidak menjadi masalah karena sebarannya yang luas. Namun untuk SMA/SMK, kedekatan akses pengawasan sangat diperlukan.
Soroti Kecemburuan Sosial
Selain masalah pengawasan, Agus Haris menyoroti adanya ketimpangan bantuan pendidikan yang memicu kecemburuan sosial. Saat ini, Pemkot Bontang hanya mampu memberikan bantuan perlengkapan sekolah gratis, seperti seragam dan buku, untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.
Sementara itu, siswa SMA/SMK di Bontang tidak lagi merasakan bantuan serupa sejak kewenangan berpindah ke provinsi.
“Ada kecemburuan sosial di masyarakat. Siswa SMA/SMK tidak lagi menerima bantuan seragam gratis. Hal ini terjadi karena terbatasnya kewenangan kami,” tegasnya.
Opsi Pengembalian Kewenangan
Agus Haris menegaskan, jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa kualitas pendidikan SMA sederajat cenderung stagnan atau bahkan menurun, maka sebaiknya kewenangan tersebut dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota.
Ia mengusulkan agar pengembalian wewenang tersebut juga dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai, termasuk alokasi 20 persen anggaran pendidikan.
“Kalau ternyata sama saja atau bahkan turun kualitasnya, mengapa tidak dikembalikan ke kota dengan anggarannya. Supaya lebih efektif dan pengawasannya lebih dekat dengan masyarakat,” terangnya.






