Mayoritas Datang Sukarela, 26 Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba di BNN Bontang

Kantor BNNK Bontang. (AksaraKaltim).

AksaraKaltim – Sebanyak 26 orang tengah menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang. Mayoritas dari mereka secara sukarela mengakses layanan rehabilitasi untuk menjalani proses pemulihan melalui layanan Klinik Pratama BNNK Bontang.

Sementara itu, warga yang menjalani rehabilitasi tersebut berada dalam rentang usia remaja hingga dewasa, yang masuk dalam kelompok usia produktif.

Selain itu, terhitung dari Januari sampai Kamis (15/10/2026), total sudah ada sebanyak 400 orang yang terjaring tes urine acak yang digelar BNNK Bontang.

BACA JUGA:  Suharno Yakin Malahing Punya Potensi Besar Tarik Minat Wisatawan Asing Jika Dikelola Serius

Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani mengatakan layanan rehabilitasi menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan pemulihan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bagi warga yang membutuhkan rehabilitasi rawat inap, akan dirujuk ke balai rehabilitasi BNN di Tanah Merah, Samarinda, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara di Bontang, untuk saat ini hanya tersedia layanan rehabilitasi rawat jalan.

“Bontang cuma ada rehabilitasi rawat jalan saja,” ucap Lulyana.

Dari 26 orang yang tengah menjalani masa pemulihan, sebagian kecil terjaring razia saat digelarnya tes urine secara acak. Sementara itu, mayoritas dari mereka datang secara sukarela mendaftarkan diri ke BNNK Bontang.

BACA JUGA:  Selfi LIDA Hipnotis Ribuan Warga di Pelantikan BPD-KKSS Bontang 2025–2030

Untuk mendukung layanan pemulihan, terdapat tiga fasilitas di Kota Bontang yang menyediakan layanan medis dan konseling melalui jejaring IPWL, yakni Klinik Pratama BNNK Bontang, Puskesmas Bontang Utara I, dan RSUD Taman Husada Kota Bontang.

Menurutnya, selain mengoptimalkan layanan pemulihan, peran orang tua dan sekolah juga sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan program pengasuhan parenting yang melibatkan komite sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, DP3AKB, serta BNN Kota Bontang.

BACA JUGA:  Berbekal Biaya Mandiri, Atlet Karate Bontang Borong 16 Medali di Kejuaraan Bushido Karate Championship Kaltim

“Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan anak, baik melalui pencegahan maupun pendampingan bagi pelajar yang membutuhkan rehabilitasi,” tutupnya.

Dengan demikian, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berfokus pada proses pemulihan, tetapi juga memastikan klien memperoleh dukungan untuk kembali menjalani kehidupan sosial dan pendidikan.

Penulis : Rahmat Ibnu

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731