Operasi Patuh Mahakam 2026 Resmi Dimulai, Ini Tujuh Pelanggaran Diincar

Upacara di halaman Polres Bontang sebagai tanda resmi digelarnya Operasi Patuh Mahakam. (AksaraKaltim).

AksaraKaltim – Polres Bontang resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam, pada Senin (26/10/2026) sampai Minggu (8/11/2026).  Sebanyak tujuh sasaran menjadi perhatian dalam giat tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan operasi tersebut bakal dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan di antaranya pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta menerobos lampu lalu lintas.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Mahakam 2026 Bakal Digelar, Polres Bontang Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran

Polisi juga menyasar penggunaan knalpot brong, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

“Saat di lapangan, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas,” terangnya.

Purwo menjelaskan, penindakan akan memaksimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE mobile yang dioperasikan oleh petugas di lapangan.

BACA JUGA:  Selidiki Kasus Curanmor, Tim Rajawali Polres Bontang Temukan Pria Bawa Sabu di Parkiran RSUD Taman Husada

Operasi tersebut mengedepankan penertiban terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasatmata.

“Mekanismenya akan memaksimalkan ETLE statis dan ETLE mobile yang digunakan petugas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang akan digelar Senin (26/10/2026), lokasi yang menjadi sasaran adalah daerah rawan pelanggaran lalu lintas.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731