Kaltim  

KDRT Jadi Kasus Kekerasan Tertinggi di Kaltim, Perempuan dan Anak Jadi Korban

Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

AksaraKaltim – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terbanyak yakni kekerasan pada perempuan dan anak.

“KDRT mendominasi laporan penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim hingga September 2026,” kata Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda dilansir dari Antara, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan rincian data UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, akumulasi laporan kasus kekerasan yang ditangani daerah tercatat mencapai total 77 kasus.

BACA JUGA:  Balita 1 Tahun di Jaksel Tewas Dibanting Ibu Kandung

Dari keseluruhan akumulasi 77 kasus tersebut, sebanyak 42 korban merupakan kaum perempuan dan 35 korban lainnya merupakan kelompok usia anak-anak daerah.

“Kasus KDRT menempati urutan tertinggi dengan total penanganan mencapai 32 kasus di wilayah Kaltim,” ujar Kholid.

Selain kasus KDRT, UPTD PPA Kaltim juga mencatatkan penanganan kasus kekerasan kategori psikis sebanyak 14 laporan kasus dari warga masyarakat Kaltim.

Laporan kekerasan berbasis gender online atau KBGO tercatat sebanyak 11 kasus, disusul penanganan kasus kekerasan seksual sebanyak sembilan laporan resmi.

BACA JUGA:  Tampar Mulut Istri, Pria di Tenggarong Seberang Diamankan Polres Kukar

“Kasus sengketa hak nafkah dan hak asuh anak mencatatkan sebanyak tujuh laporan penanganan dari warga,” tutur Kholid.

Sementara itu, laporan kasus pelecehan tercatat sebanyak tiga kasus dan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang tercatat sebanyak satu kasus resmi.

UPTD PPA Kaltim menyediakan beragam fasilitas layanan penanganan komprehensif meliputi pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, hingga fasilitas penampungan sementara bagi korban.

“Layanan pendampingan psikologi dan dukungan fasilitas pendidikan juga diberikan secara penuh guna memulihkan kondisi kesehatan psikologis penderita,” ucap Kholid.

BACA JUGA:  Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 112 Kasus per September 2026, Bonsel Terbanyak

Jajaran UPTD PPA Kaltim gencar mengampanyekan gerakan sosialisasi edukasi masyarakat bertajuk Lapor Yuk Jangan Diem guna mendorong keberanian warga melapor.

Masyarakat luas dapat mengakses saluran pengaduan resmi melalui akun media sosial Instagram UPTD PPA Kaltim.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan dapat langsung menghubungi saluran siaga Hotline UPTD PPA Kaltim di nomor 08115833121,” kata Kholid.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh menghadirkan jaminan perlindungan, rasa aman, serta keadilan hukum bagi seluruh perempuan dan anak di daerah.

Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/u311674831/domains/aksarakaltim.id/public_html/wp-includes/formatting.php on line 4731